LEBAK – Setelah sukses melangsungkan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk 6 bidang tanah pada awal Februari lalu, gelombang kebaikan untuk perluasan dakwah dan pendidikan di Yayasan Islam Qudwatul Ummah Lebak nyatanya tidak berhenti sampai di situ.
Tepat pada tanggal 27 April 2026, yayasan kembali menorehkan catatan positif dengan menggelar prosesi penandatanganan AIW lanjutan untuk 2 (dua) bidang tanah baru yang diamanahkan kepada lembaga.
Prosesi pengikraran dan penandatanganan berkas legalitas ini berlangsung dengan khidmat dan lancar. Acara ini dihadiri secara langsung oleh pihak Wakif yang dengan penuh keikhlasan menyerahkan asetnya, jajaran Nadzir Yayasan Islam Qudwatul Ummah yang bertindak sebagai penerima dan pengelola amanah, serta didampingi dan disahkan langsung oleh tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Penambahan 2 bidang tanah ini menjadi energi tambahan yang sangat berarti bagi yayasan. Mengingat komitmen utama lembaga, seluruh aset tanah wakaf tambahan ini akan dipadukan dengan aset sebelumnya untuk difokuskan secara penuh dalam mendukung dinamika pendidikan di lingkungan Yayasan Islam Qudwatul Ummah.
Dengan bertambahnya aset lahan ini, rencana pengembangan kawasan pendidikan, pembangunan sarana prasarana penunjang belajar, hingga perluasan program pembinaan santri dan siswa diharapkan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan optimal.
“Ini adalah bukti nyata bahwa tingkat kepercayaan umat terhadap yayasan terus meningkat. Amanah berupa tambahan 2 bidang tanah ini akan kami jaga dan kelola semaksimal mungkin agar menjadi motor penggerak majunya pendidikan di Yayasan Islam Qudwatul Ummah,” ungkap perwakilan Nadzir.
Semoga Allah SWT membalas kebaikan dan keikhlasan para wakif dengan pahala yang berlipat ganda dan tidak terputus. Harapannya, dari atas tanah wakaf ini, kelak akan terus lahir generasi-generasi muslim yang cerdas, tangguh, dan membawa cahaya kebermanfaatan bagi agama dan bangsa. Aamiin Ya Rabbal Alamin.